KAB.BOGOR, - Penyedia jasa pada proyek rehabilitasi ruang kelas SDN Cipayung 02 Kec. Cibinong diduga ada indikasi melakukan kecurangan dalam menggunakan material, khusus besi tulangan. Dari hasil liputan investigasi media di lokasi, hari Minggu (9/10), didapati besi tulangan pada balok lintel tidak sesuai dengan petunjuk gambar perencanaan.
Hasil ukur yang dilakukan media, besi tulangan polos pada balok lintel yang terpasang hanya 8mm (banci_red). Sementara pada petunjuk gambar perencanaan tercantum harus menggunakan besi 10mm. Untuk besi begel/cincin pada sengkang juga telihat sudah berkarat.
Selain masalah ukuran besi tulangan, dari volume beton pada kolom juga diketahui tidak sesuai gambar. Untuk volume/lebar kolom yang sudah berdiri dengan ukuran di gambar perencanaan terlihat berbeda. Pada gambar ukuran kolom (K1) tercantum 20cm X 20cm, namun yang berdiri 16, 5cm X 16cm.
Untuk mutu coran beton site mix pun patut dipertanyakan. Pengadukan komposisi coran beton dengan cara site mix (adukan manual) tanpa pengawasan konsultan pengawas di lokasi, jelas tidak sesuai acuan kerja yang diatur dalam spesifikasi umum Kementerian PUPR TA. 2018. Terkait adukan coran beton sendiri harus merujuk kepada Standar Nasional Indonesia (SNI): (1). No. SNI 7656:2012 tentang Tata cara pemilihan campuran untuk beton normal, beton berat dan beton massa dan, No. SNI 7394:2008 tentang Tata cara perhitungan harga satuan pekerjaan beton untuk konstruksi bangunan gedung dan perumahan.
Dilansir dari halaman situs konstruksi dijelaskan, site mix adalah metode pengolahan beton yang dicampur di lapangan, biasanya menggunakan mesin pengaduk molen. Sewaktu mencampur di lapangan, agregat kasar (kerikil / split) dimasukkan ke dalam molen terlebih dahulu, kemudian diikuti agregat halus (pasir) dan terakhir semen. Semuanya dalam takaran tertentu sesuai dengan mutu beton yang diinginkan. Ketika semua bahan sudah masuk, molen diputar sehingga semua bahan tercampur merata, dan kemudian barulah ditambahkan air sedikit demi sedikit.
Tidak terlihat pihak konsultan pengawas dan pelaksana di lokasi saat liputan menyulitkan awak media untuk melakukan konfirmasi. Terlebih tidak ada nya buku tamu yang seharus nya disiapkan dilokasi.
Untuk diketahui, proyek RKB di SDN Putat Nutug 03 Kec. Ciseeng ini menelan anggaran Rp896.356, 000, 00. Bertindak sebagai pihak penyedia jasa CV. BERKAH MITRA MANDIRI dan konsultan pengawas CV. ARKONS SATYA KONSULTAN dengan masa pekerjaan kurang lebih 3 bulan (1 September - 29 November).
Hingga berita ini ditayangkan media terus mencoba melakukan klarifikasi lebih lanjut kepada pihak terkait ( LUKY )