Pemuda Demokrat Bogor Endus Petugas Pemilu Ber KTA Parpol

    Pemuda Demokrat Bogor Endus Petugas Pemilu Ber KTA Parpol
    Photo Pelantikan PPK Kabupaten Bogor ( Sumber : Pemkab Bogor)

    BOGOR - Sekretaris Pemuda Demokrat Kabupaten Bogor Bung Tenjo mengendus badan edhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Megamendung  ber Kartu Anggota Partai Politik.

    " Setelah dikonfirmasi terkait beredarnya KTA Parpol, membenarkan bahwa Saudara JB Komisioner PPK Megamendung Kabupaten Bogor telah berKTA Parpol", Kata Tenjo saat dikonfirmasi Indonesiasatu.co.id,   ( 18/06/23).

    Dirinya menyampaikan JB ber KTA salah satu Partai Politik sejak 25 Agustus 2022, menurutnya dimana KTA tersebut ia peroleh dan proses secara langsung.

    "Ia JB itu secara langsung mengurus KTA tersebut, lalu kenapa dia menginginkan KTA Parpol , motifnya pun saya tidak tahu, kebetulan memang dia di parpol sudah tidak aktif, terakhir dia mengikuti Konsolidasi Partai Tgl 27 Agustus 2022 Di Cipanas Cianjur", katanya.

    Terkait soal bagaimana JB bisa terpilih menjadi PPK di kecamatan Megamendung ia tidak tahu menahu.

    " Setau saya itu kan domainnya Bawaslu atau pihak lain yang terkait, kami tidak tau menau soal ia menjadi PPK", ungkapnya.


    Tenjo menjelaskan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pernah menekankan Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar tidak merekrut anggota partai politik (parpol) atau mantan narapidana sebagai petugas pemilu. Aturan tersebut tertuang dalam PKPU Nomor 3 tahun 2022 tentang Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Umum.

    " Terkait sipol, memang betul bisa membuktikan seseorang berpartai atau tidak, tapi ini kan penyelenggaraan pemilu aturannya adalah seseorang yang tidak terlibat secara aktif sebagai anggota politik dalam kurun waktu lima tahun terakhir, jadi siapa saja walaupun dia tidak terdaftar di sipol, jika terekam jejaknya pernah aktif sebagai anggota partai Politik maka yang bersangkutan dianggap telah menyalahi aturan tersebut diatas", tandasnya.

    Sementara itu PPK Megamendung JB saat dikonfirmasi mengatakan tidak benar adanya isue ber KTA Partai Politik.


    " itu sama sekali tidak benar pak. Saya tidak pernah membuat KTA dari partai manapun. Buktinya saya tidak terdaftar di Sipol dan lolos jadi PPK", Kata JB saat dikonfirmasi, Rabu (21/06/23).

    Menurutnya, Jika dirinya sebagai anggota Partai Politik tidak akan terpilih menjadi PPK Megamendung. Adanya isue tersebut, JB menilai adanya upaya untuk menjatuhkan jabatanya sebagai PPK Megamendung.

    " Kalau saya anggota Partai, manamungkin saya jadi ppk. saya kira itu adalah upaya dari oknum yang tidak bertanggung jawab untuk menjatuhkan nama saya", ucapnya.

    Adanya isue tersebut, Anggota  Bawasalu Kabupaten Bogor Burhanuddin mengatakan  sudah menerima informasi adanya PPK yang terlibat Partai Politik. Tepati  Pihaknya akan terjun kelapangan untuk memastikan data secara utuh. 

    " Kami sudah mendapatkan informasi awal, selanjutnya kami akan  lakukan penelusuran untuk mendapatkan informasi  utuh kaitan hal tersebut", katanya . ***(Fr)

    pemuda demokrat bogor kpu ppk megamendung bawaslu partai politik pemilu
    Suferi

    Suferi

    Artikel Sebelumnya

    Sejarah Singkat Menuju Musda Muhammadiyah...

    Artikel Berikutnya

    Kefas Hervin Devananda : Sistem  PPDB Harus...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Film Pendek dan Animasi Karya Siswa SMK Budi Luhur Siap Menghiasi Layar Bioskop dalam Rilis Perdana!
    POLDA JABAR BERHASIL UNGKAP KASUS BAHAN POKOK PENTING (BAPOKTING)
    Hendri Kampai: Kabinet Merah Putih, Kembali Jadi Indonesia
    Hendri Kampai: Penutur Terbanyak, Bahasa Jawa dan Sunda Layak Jadi Bahasa Nasional

    Ikuti Kami