JAKARTA, - Center For Budget Analysis (CBA) menyoroti dugaan mega korupsi bantuan operasional pendidikan (BOP) untuk pesantren dan lembaga pendidikan Islam pada Kemenag pada tahun anggaran 2020 dengan total anggaran Rp 2, 5 triliun.
Hal tersebut disampaikan Direktur CBA, Uchok Sky Khadafi dalam keterangan tertulisnya yang diterima awak media, Selasa (31/5).
Uchok menjelaskan, adanya temuan kasus dugaan korupsi 2, 5 triliun di Kemenag. Center For Budget Analysis meminta kepada KPK untuk membentuk Tim pemburu atau Tim penyidik agar segera melakukan penyelidikan dan penyidikan atas kasus dugaan korupsi BOP Rp.2, 5 triliunan tersebut.
"Muncul kasus dugaan korupsi Rp.2, 5 triliunan ini, memperlihatkan Kemenag belum mau tobat atas korupsi yang pernah mereka dilakukan. Kemenag tidak takut dosa, tidak takut Tuhan, dan hanya takut miskin atau tidak punya duit, ” jelas nya.
Direktur Center For Budget Analysis ini menilai, agar punya duit berlimpah, anggaran BOP mereka ambil dengan cara memotong antara 30 - 50 persen. Ada pesantren fiktif, bantuan tidak tepat sasaran. Bahkan tegasnya, program ini diduga dimanfaatkan untuk kepentingan kampanye.
Selain itu, munculnya dugaan kasus BOP sebesar Rp.2.5 triliun, terlihat seolah-olah Kemenag pengen mengulang korupsi lagi seperti Menteri Agama yang sebelum nya, Suryadharma Ali yang pernah sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan barang dan jasa dalam penyelenggaraan Haji tahun anggaran 2012-2013.
"Atau ingin seperti Menteri Agama Kabinet Gotong Royong di era nya Megawati yaitu Said Agil Husin Al Munawar, yang terdakwa kasus dugaan korupsi dalam penggunaan Dana Abadi Umat dan Biaya Penyelenggaraan Haji, ” pungkas nya.
Untuk diketahui, berdasarkan laporan Kemenag bahwa anggaran program BOP untuk 21.173 Pondok Pesantren (Ponpes) yang mendapatkan bantuan dengan rincian; 14.906 Ponpes kecil, 4.032 Ponpes sendang dan 2.235 Ponpes besar. Selain itu ada juga 62.514 Madrasah Diniyah dan 112.08 lembaga pendidikan Al-quran.
Untuk pesantren rata-rata digelontorkan bantuan Rp.25 juta sampai Rp.50 juta dan, Madrasah serta lembaga pendidikan antara Rp.10 juta sampai Rp.50 juta.
Jakarta: 31 Mei 2022
Sumber: Direktur CBA, Uchok Sky Khadafi.