KOTA BOGOR, - Proyek TPT Kali Pasanggrahan di RW 06 Kelurahan Sukaresmi Kecamatan Tanah Sareal Kota Bogor yang saat ini berjalan menjadi sorotan publik. Pasal nya, proyek yang bernilai Rp815.664.191, 41 yang bersumber dari APBD Kota Bogor Tahun 2023 ini diduga sarat akan kecurangan dalam proses pekerjaannya.
Dari hasil investigasi LSM NCW dan media di lokasi pada hari Rabu-Kamis (23/24-8/23) didapati kondisi pemasangan batu pasangan TPT tidak sesuai gambar dan spek. Terlihat batu pasangan badan hanya nempel ke dinding tanah galian, tidak seperti acuan pada gambar (red-trapesium).
Baca juga:
Rudi Rombak Bengkong Makin Memesona
|
Hal ini tentunya mengurangi volume kubikasi batu dan kekuatan struktur. Selain hal tersebut bisa berdampak timbulnya kerugian negara jika dinas terkait melakukan pembayaran full kepada pihak penyedia jasa sesuai dengan nilai kontrak.
Ayi, selaku pelaksana yang dijumpai di lokasi oleh LSM mengatakan bahwa pekerjaan sudah benar. Dirinya mempersilahkan kepada pihak LSM melaporkan ke pihak terkait jika pekerjaan tidak sesuai spek.
Sementara itu, Ketua investigasi dari LSM (Nasional Corruption Watch), Selamet Riadi mengatakan, pekerjaan TPT Kali Pasanggrahan jerat sarat dengan kecurangan dan akan menimbulkan indikasi kerugian negara nanti nya. Selain itu, dirinya juga mempertanyakan tidak adanya tercantum nama PT atau CV konsultan pengawas dalam proyek APBD tersebut.
“Kami telah mengantongi data-data foto dan video pekerjaan, Kami akan laporkan ini ke pihak inspektorat untuk segera sidak ke lokasi, jangan sampai anggaran proyek yang begitu besar ini dikerjakan asal-asalan tanpa pengawasan yang ketat dari dinas terkait, ” ujar Selamet, Kamis (24/8/23).
Dirinya pun akan berkirim surat resmi ke BPK untuk dilakukan audit pada proyek tersebut.
“Pekerjaan tidak sesuai spek jelas ada unsur tindak pidana korupsi nya, korupsi dalam mengurangi penggunaan bahan material yang dalam RAB nya di bayar oleh dinas terkait, ” tegas nya.
Untuk diketahui, pekerjaan TPT Kali Pasanggrahan Sukaresmi ini menelan biaya delapan ratus juta lebih. Bertindak sebagai pihak penyedia jasa/pelaksana CV. YUDHA MUKTI. (***)