KOTA BOGOR, - Mulai hari ini (13 Juni 2022) jajaran Sat Lantas Polresta Bogor Kota menggelar Ops Patuh Lodaya 2022. Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari terhitung dari tanggal 13-26 Juni.
Hal ini di sampaikan Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo saat memimpin apel bersama Ops Patuh Lodaya 2022 di Mapolresta Bogor Kota, Senin pagi (13/6).
Ops Patuh Lodaya 2022 ini melibatkan unsur Polri-Denpom, Dishub dan Pol PP. Adapun sasaran dari Ops Patuh Lodaya 2022 antara lain;
1. Pengendara motor maupun penumpang yang tidak menggunakan Helm Standar SNI,
2. Pengendara yang kedapatan melawan arus,
3. Pengendara yang kedapatan menggunakan Handphone saat mengendarai kendaraan,
4. Pengendara yang kedapatan mengendarai kendaraan dalam kondisi mabuk/mengonsumsi minuman beralkohol,
5. Mengendarai kendaraan di luar batas kecepatan yang sudah ditentukan,
6. Pengendara di bawah umur,
7. Pengendara roda 4 yang tidak menggunakan sabuk pengaman saat berkendara dan,
8. Pengendara roda 2 yang membawa penumpang lebih dari 2 orang.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo mengatakan, sasaran utama dari Ops Patuh Lodaya 2022 ini guna meningkatkan kesadaran dan disiplin berlalu lintas serta menekan tingkat angka vatalitas kecelakaan di jalan raya.
Susatyo juga menjelaskan bahwa operasi kepatuhan berlalu lintas ini serentak dilaksanakan di seluruh Indonesia sebagaimana instruksi Bapak Kapolri.
“ Sebagaimana tadi sudah disampaikan oleh Kasat Lantas, di mana banyak nya para pengendara yang melawan arus, tentu nya ini sangat berbahaya dan rawan sekali, ” jelas Kapolresta.
Lanjutnya, “ kita akan menindak setiap hari selama operasi berlangsung bagi pelanggar-pelanggar yang melawan arus serta yang tidak kalah penting nya yaitu para “Rojali" yang biasa menghentikan kendaraan truk yang sedang melintas.”
Kapolresta Bogor Kota berharap dukungan penuh dari seluruh lapisan masyarakat agar Ops Patuh Lodaya 2022 ini bisa berjalan lancar dan angka kecelakaan di Kota Bogor bisa turun drastis.
Tidak lupa Susatyo menekankan bahwa Ops Patuh Lodaya 2022 tidak hanya berlaku kepada masyarakat umum saja, tetapi juga bagi para anggota yang tidak disiplin dalam berlalu lintas.
Untuk itu dirinya meminta jajaran Propam dan Denpom untuk menindak siapa saja bagi para anggota yang kedapatan melanggar aturan dalam berlalu lintas.
“ Kepada Kanit Propam saya perintahkan untuk tidak segan-segan menindak bagi para anggota yang kedapatan melanggar aturan dalam berlalu lintas. Agar masyarakat tahu bahwa Ops Patuh Lodaya 2022 ini bukan hanya untuk masyarakat umum saja, tetapi juga bagi para anggota, Hal ini dilakukan guna memberikan contoh terbaik kepada masyarakat, ” tegasnya.
Untuk diketahui, Polresta Bogor Kota berada pada tingkat kedua terendah di Jawa Barat untuk kasus angka kecelakaan dalam berlalu lintas. ( Luky )
Baca juga:
Polri Hentikan Kasus Nurhayati
|