KAB.BOGOR, - Jajaran Polsek Ciawi akhir nya berhasil menangkap dua pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor roda dua (curanmor) yang biasa beraksi di wilayah Kota dan Kab.Bogor. Kedua pelaku ini (KN-DM) ditangkap di dua lokasi yang berbeda yaitu di Ciawi dan Cibedug Raden Sukaraja Kab.Bogor pada hari Jumat-Sabtu (12-13 Mei 2022).
Selain menangkap kedua pelaku, Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor hasil dari selama komplotan ini beraksi.
Operasi penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Ciawi, Kompol Asep Triono, S.Pd dan PLH Kanit Reskrim, AKP Iman Solihin, S.H., M.M serta team Unit 1 Reskrim Polsek Ciawi bersama team Opsnal Polsek Ciawi.
Menurut pengakuan pelaku kepada Polisi mengatakan bahwa mereka sudah 5 ( lima ) kali melakukan aksi kejahatan ini di wilayah Babakan Madang Sentul dan jalur Katulampa Kota Bogor.
“Modus Operandi pencurian ini dilakukan bersama-sama. Pelaku tergolong "Nekat " karena melakukan aksinya pada siang bolong, dua orang ini datang ke TKP dengan berbarengan menggunakan sepeda motor. Kemudian para pelaku masuk ke dalam toko berpura-pura membeli baju, selanjut nya masing-masing pelaku memainkan perannya. Tersangka pertama ‘KN’ bertugas mengalihkan perhatian penjaga toko dan, pelaku ke-2 (DM) bertugas mengambil kunci kontak kemudian membawa lari sepeda motor, ” jelas Kompol Asep kepada media, Minggu (15/5).
Kapolsek Ciawi juga mengatakan bahwa para pelaku sudah satu tahun belakangan ini menjalankan aksi dengan modus tersebut.
Kepada para pelaku Polisi menjerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP dan atau Pasal 362 (KUHP) tentang pencurian dengan ancaman penjara 7 tahun. Saat ini para pelaku ditahan di rutan Polsek Ciawi. (Lukman)