Satresnarkoba Polres Bogor Berhasil Menggagalkan peredaran Narkotika

    Satresnarkoba Polres Bogor Berhasil Menggagalkan peredaran Narkotika

    Polres Bogor - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bogor mencatat keberhasilan dalam menggagalkan upaya penyelundupan narkotika di wilayahnya. Pada hari Kamis, tanggal 9 Mei 2024 sekira pukul 17.00 Wib , Satresnarkoba Polres Bogor berhasil menangkap seorang tersangka yang diduga terlibat dalam kasus peredaran narkotika.

    Kasat Narkoba Polres Bogor AKP NUR ISTIONO, S.I.K, .M.H. menjelaskan bahwa Tersangka, yang identitasnya disamarkan dengan inisial FQ (41 tahun), ditangkap di kosan tempat tersangka tinggal di Jalan Stadion Pakansari, Kelurahan Pakansari, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. 
    Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga merupakan narkotika jenis sabu dan ekstasi.

    Pihak Sat Resnarkoba Polres Bogor berhasil mengamankan Barang bukti yang disita antara lain berupa:
    1 (satu) tas selempang merk EIGER warna hitam yang berisi: 1 (satu) bungkus besar plastik bening berisikan kristal putih narkotika jenis sabu dengan berat brutto 20, 39 gram kemudian 1 (satu) bungkus plastik hitam yang berisikan kristal putih narkotika jenis sabu dengan berat brutto 74, 50 gram lalu 3 (tiga) butir tablet berwarna pink dan 1 (satu) butir tablet berwarna coklat, diduga sebagai narkotika jenis ekstasi, dengan berat brutto 1, 64 gram, dan 1 (satu) unit timbangan elektrik.

    Tersangka dan barang bukti telah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut di Satresnarkoba Polres Bogor. Tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan ayat (1), serta/atau Pasal 112 ayat (2) dan ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 
    Ancaman hukuman yang dihadapi tersangka adalah di atas 6 tahun penjara

    bogor bogor kabupaten polres bogor polres bogor kabupaten
    Bogor

    Bogor

    Artikel Sebelumnya

    POLSEK CILEUNGSI BERHASIL MENGAMANKAN PELAKU...

    Artikel Berikutnya

    Pelaku Pembunuhan di Gunung Putri Diamankan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Film Pendek dan Animasi Karya Siswa SMK Budi Luhur Siap Menghiasi Layar Bioskop dalam Rilis Perdana!
    POLDA JABAR BERHASIL UNGKAP KASUS BAHAN POKOK PENTING (BAPOKTING)
    Hendri Kampai: Kabinet Merah Putih, Kembali Jadi Indonesia
    Hendri Kampai: Penutur Terbanyak, Bahasa Jawa dan Sunda Layak Jadi Bahasa Nasional

    Ikuti Kami